Rabu, 20 Februari 2013

PEMILU DALAM TINJAUAN FIQH WAQI' (REALITAS)


Sebagaimana kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang Syamil, Kamil, dan Mutakaamil (Universal, sempurna dan menyempurnakan) termasuk tidak bisa dipisahkan antara Islam dan Politik (Siyasi), apabila kita memisahkan antara hal yang satu dengan lainnya maka kita sudah meyakini dan berpandangan Islam tidak Syamil lagi dan itu bukanlah Islam.

Dalam kajian fiqh bukan hanya ibadah kepada Allah saja yang diatur, namun bagaimana pula kita bernegara dan berbangsa. Saya mencoba untuk berlepas diri dari perbedaan pandangan antara yang pro dan kontra demokrasi, namun hal ini adalah khazanah pemikiran yang harus kita hargai dan hormati sebagai kekayaan umat ini. Namun ada hal yang menarik yang mesti kita cermati dalam sebuah kaidah Fiqh "Dar'ul Mafaasid muqoddamun 'alaa jalbil mashaalih" (menolak kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan). Realita saat ini jika pemimpin umat tidak tampil dalam pemilu maka kerusakan yang akan terjadi, jika umat Islam banyak yang Golput maka tidak akan ada yang menyampaikan aspirasi umat sehingga akibatnya apa yang pernah terjadi di Kalimantan Tengah yang mayoritas muslim namun gubernurnya adalah non muslim karena mungkin banyak warga muslim yang Golput. Dampaknya informasi terakhir diterima ada larangan penggunaan jilbab di sekolah-sekolah negeri.

Pemilu sebagai turunan dari demokrasi adalah boleh bahkan bisa jadi wajib untuk menyelamatkan umat dari kerusakan akibat dipimpin oleh non muslim (atau pemimpin muslim tapi berideologi sekular), sesuai dengan kaidah fiqh tadi. Jika ada yang masih meyakini bahwa pemilu adalah haram maka jawabannya "Al-Ashlu fil asy-yaa al-ibaahah illa maa Dalla 'alayhi daliilaan" (segala sesuatu hukumnya boleh <dalam perkara dunia dan mu'amalah> kecuali ada dalil yang melarangnya) sehingga untuk menghindari kerusakan umat maka mengangkat pemimpin adalah suatu kewajiban dan pemilu adalah hak sebagai warga negara.

Jawa Barat adalah wilayah yang religius yang tidak layak apabila dipimpin oleh orang-orang yang tidak mempunyai kafaah (cakupan kemampuan) dalam mengelola kereligiusan itu dan wilayahnya, karena tugas dari seorang pemimpin adalah "Khadimul Ummah" (Melayani umat), bahkan pemilu adalah sebuah persaksian dalam mengangkat pemimpin sebagaimana yang dikatakan Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Dari harakah apapun kita mari kita sukseskan pemilu Jawa Barat dengan memilih pemimpin yang amanah, Jelas Keislaman dan wawasan agama dan negaranya dengan memilih Ustadz Ahmad Heryawan (Kang Aher) dan Kang Dedi Mizwar di TPS nanti tanggal 24 Februari 2013.

Mari Sukseskan PEMILU untuk JABAR yang lebih Maju, Adil dan Sejahtera.

Hormat Penulis,
Samsam Nurhidayat

1 komentar:

  1. Casino Site – Enjoy the most incredible games from slots to baccarat
    Play the best casino site for real cash bonuses and luckyclub free spins. Join and learn more about the Casino Site, games & mobile betting.

    BalasHapus